IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KOMPETENSI ASN BERBASIS SISTEM MERIT DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i4.4662Kata Kunci:
Kompetensi, Penilaian kompetensi, Sistem merit, Analisis jabatan, Manajemen SDMAbstrak
Sumberdaya Manusia (SDM) merupakan faktor strategis yang utama dalam upaya peningkatan daya saing bangsa. Reformasi birokrasi pada aspek SDM Aparatur dilakukan melalui penataan sistem manajemen SDM Aparatur yang berbasis sistem merit untuk mewujudkan Good Governance. Penelitian ini menganalisis keberhasilan implementasi Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2019 yang mengatur tentang keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam fungsinya melaksanakan kegiatan teknis Badan Kepegawaian Daerah pada bidang penilaian kompetensi pegawai. Melalui pendekatan kualitatif dan penggunaan analisis secara interaktif, penelitian ini mendeskripsikan hasil temuan bahwa implementasi kebijakan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai, BKD Provinsi Kalimantan Timur telah sejalan dengan komitmen dan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerapkan kebijakan manajemen SDM yang berbasis sistem merit. Hal ini dikarenakan terdapat kepatuhan implementor terhadap kebijakan yang melandasinya sehingga sejalan dengan tata kerja dari struktur organisasi yang ada, serta adanya kinerja atau capaian implementasi yang mencapai sasaran kebijakan, baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Meskipun hingga tahun 2022 fasilitas UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai masih dimanfaatkan oleh sebagian Perangkat Daerah saja dan menghadapi keterbatasan SDM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Referensi
Apriani, F. (2009). Pengaruh Kompetensi, Motivasi dan Kepemimpinan terhadap Efektivitas Kerja. BISNIS DAN BIROKRASI: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi, 16(1), 13-17, https://scholarhub.ui.ac.id/jbb/vol16/iss1/3
Mangkuprawira. T.S. (2009). Horison Bisnis, Manajemen dan Sumber Daya Manusia. IPB Press. Bandung.
Mangkuprawira, T.S. dan Hubeis, A.V. (2017). Manajemen Mutu Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta. Jakarta.
Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, dan Johnny Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis: A Method Sourcebook. Third Edition. SAGE Publication.
Moon, P. (1993). Penilaian Karyawan. Seri Manajemen No. 158. Lembaga PPM dan PT. Binaman Pressindo. Jakarta.
Noor, M. dan Muharsih. (2020). Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Implementasi Merit Sistem. Public Service and Governance Journal, 1(2), 1-21, https://jurnal2.untagsmg.ac.id/index.php/psgj/article/view/590
Pfeffer, J. (1995). Producing Sustainable Competitive Advantage Through the Effective Management of People. Academy Management of Executive. 9(1), 55-72. https://www.jstor.org/stable/4166208
Pfeffer, M. (1996). Competitive Advantage Through People: Unleashing the Power of the Workforce, Harvard Business School Press, MA.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai.
Rachmawati, Ike Kusdayah. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Andi. Yogyakarta.
Raymond, A. Noe, John R. Hollenbeck, Barry Gerhart dan Patrick M. Wright. Fundamentals of Human Resources Management. McGraw-Hill. Boston.
Sedarmayanti. (2012). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Mandar Maju. Bandung.
Simamora, H. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi III. STIE YKPN. Aditya Media. Yogyakarta.
Werther Jr, William B. (1993). Human Resources and Personnel Management. McGraw-Hill. New York.
Winarno, Budi. (2007). Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Media Pressindo. Yogyakarta.
Woodward, C.A. (2005). Merit by Any Other Name - Reframing the Civil Service First Principle, Public Administration Review, 65(1), 109-116. https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1111/j.1540-6210.2005.00435.x
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Fajar Apriani, Julia Ningsih, Hoky Dwi Pramono, Nur Hilwa

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0

















