ADVOKASI LSM SOSIAL MEDIA SOCIAL MOVEMENT INSTITUE TERHADAP HEGEMONI PEMERINTAH DALAM SENSOR MEDIA DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI RUANG DIGITAL

Penulis

  • Dio Alfianto Esha Mahendra Universitas Amikom Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
  • Hanantyo Sri Nugroho Universitas Amikom Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4749

Kata Kunci:

hegemony, social media, Content Censorship, freedom of speech

Abstrak

Perkembangan teknologi digital telah mendorong kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan berbagai platform media digital guna memperoleh informasi dan bertukar pikiran, sebagai upaya melindungi dan mengamankan masyarakat Indonesia dari berbagai ancaman di dunia digital pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai Penyelenggaraan sistem elektonik lingkup privat yang memungkinkan pemerintah untuk memperoleh akses guna melakukan take down konten yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan menunjukan upaya pemerintah dalam membangun hegemoni serta kontrol terhadap masyarakat sipil sebagai kelompok subordinat. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis untuk mengetahui bagimana kebijakan Penyelenggaraan sistem elektonik lingkup privat melalui sensor konten di media sosial dapat membangun hegemoni pemerintah  sekaligus dampak dari sensor konten terhadap kebebasan berpendapat di ruang digital seperti munculnya kelompok anti hegemoni hingga munculnya kelompok penekan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus sehingga peneliti dapat memperoleh Gambaran yang lebih mendalam terhadap fenomena yang sedang diteliti. Penelitian ini menekankan pada bagaimana kondisi kelompok Social Movement Institute setelah diberlakukannya kebijakan yang memungkinkan pemerintah untuk mengontrol konten-konten yang ada di media sosial

Referensi

Andzani, D. &. (2023). Dinamika Komunikasi Global : Tren, Tantangan, dan Prospek Masa Depan. Jurnal Syntax Administration, 4(11), 1964-1976. doi:10.46799/jsa.v4i11.743

Angew, J. (2005). Hegemony : The New Shape of Global Power. Philadelphia: Temple University Press.

Bakri, W. (2022). Hegemoni Politik, Kekuasaan dan Media. Parepare: AIN Parepare Nusantara Press.

Banimal et al. (2023). Digital Rights in Indonesia Situation Report 2022 The Collapse of Our Digital Rights. Bali: Southeast Asia Freedom of Expression.

Chomsky, N. (1997). Media control: the spectacular achievements of propaganda. New York: Seven Stories Press.

Creswell, J. W. (2016). Research Design : Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gramsci, A. (2013). Catatan-Catatan dari Penjara. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Institute, S. M. (2024, April 15). Kebebasan Yang Terancam. Retrieved from https://www.instagram.com/p/C5yFbX9xaOV/?igsh=MXVoZjZiMWhjeGp5ZQ==

Institute, S. M. (2024, Juni 5). Perlahan Tapi Pasti Media Sosial Kita Makin Diawasi Negara. Retrieved from https://www.instagram.com/p/C5yFbX9xaOV/?igsh=MXVoZjZiMWhjeGp5ZQ==

Judijanto et al. (2024). Efektivitas Kebijakan Perlindungan Data Pribadi dalam Menjaga Hak Asasi Manusia di Era Teknologi di Indonesia. Sanskara Hukum dan HAM, 3(1), 34-42.

Khoerunnisa. (2024). Fenomena Buzzer dan Pengaruhnya dalam Proses Pesta Demokrasi di Indonesia Tahun 2024. Jurnal Audiens, 5(1), 91-100. doi:10.18196/jas.v5i1.341

Mirnayanti et al. (2023). Analisis Pengaturan Keamanan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Living Law, 15(1), 16-30.

Morozov, E. (2011). The Net Delusion: The Dark Side of Internet Freedom. New York: Public Affairs.

Mouffee, E. L. (1985). Hegemony & Socialist Strategy Towards a Radical Democratic Politic. London: Verso.

Nofiard, F. (2022). Komunikasi Politik Digital di Indonesia. Al-Hiwar : Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah, 10(2), 31-40. doi:10.18592/al-hiwar.v10i2.7548

Safenet. (2024, Febuari 26). Retrieved from X.com: https://x.com/safenetvoice/status/1762013775358738851

Solove, D. J. (2011). Nothing to Hide. New Haven & London: Yale University Press.

Turner, B. S. (2012). Teori Sosial dari Klasik sampai Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Voice, S. (2021, Mei). [Position Paper] Analysis of Indonesia MR5/2020 concerning Private Electronic System Operators. Retrieved from Safenet: https://safenet.or.id/2021/05/position-paper-analysis-of-the-minister-of-communication-and-informatics-regulation-no-5-of-2020-mr5-2020-concerning-private-electronic-system-operators/

Wada et al. (2024). Buku Ajar Metodologi Penelitian. Jambi: Sonpedia Publishing.

Wiryawan, R. A. (2023). Hak Warga Masyarakat terhadap Kebijakan Pemutusan Akses Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat yang Tidak Terdaftar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(4), 681-704. doi:10.21143/jhp.vol53.no4.1533

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-28

Cara Mengutip

Dio Alfianto Esha Mahendra, & Hanantyo Sri Nugroho. (2025). ADVOKASI LSM SOSIAL MEDIA SOCIAL MOVEMENT INSTITUE TERHADAP HEGEMONI PEMERINTAH DALAM SENSOR MEDIA DAN KEBEBASAN BERPENDAPAT DI RUANG DIGITAL . Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(1), 248–268. https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4749

Terbitan

Bagian

Articles