PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN BOGOR
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i3.4826Kata Kunci:
Pengelolaan Dana Desa, Fungsi Pengawasan, InspektoratAbstrak
Pengawasan pengelolaan dana desa telah menjadi wacana dalam studi pemerintahan, inspektorat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Namun, belum banyak bukti kajian mengenai fungsi pengawasan inspektorat di tingkat desa. Studi kasus ini bertujuan untuk menggali pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor dalam konteks pengawasan terhadap pemerintah desa. Data utama diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan explanation building mengidentifikasi pentingnya keterlibatan Inspektorat dalam pengelolaan dana desa dengan fakta di lapangan. Hasil menunjukan bahwa fungsi pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor masih menghadapi berbagai tantangan. Implikasi dari penelitian ini menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas auditor, penguatan koordinasi antara Inspektorat dan pemerintah desa, serta pemanfaatan teknologi pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang lebih akuntabel dan transparan.
Referensi
Handoko, T. H. (2003). Manajemen. Yogyakarta: BPFE.
Wulandari, H. (2019). Analisis Pengawasan dan Pembinaan Inspektorat dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 45-57.
Haris, A. (2016). Fungsi Pengawasan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(1), 23-34.
Hermawan, W., dkk. (2012). Analisis Pelaksanaan Fungsi Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Manan, S. D. R., dkk. (2017). Analisis Penyelenggaraan Pengawasan Inspektorat Kota Makassar.
Kurniasari, D. (2020). Peran Inspektorat Daerah Dalam Pengawasan Dana Desa Di Kabupaten Brebes Tahun 2018. Ilmu Sosial Dan Politik, 1, 23–26.
Murniyanti, S. (2022). Analisis Mekanisme Pengawasan Inspektorat Kabupaten Bireuen Terhadap Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Bireuen Tahun 2021. VARIASI, 14(2), 91-94.
Kamil, R. R., Rahmadiani, A., Nugroho, P., Hafizh, M., Jeremia, S. J., & Darmawan, I. (2024). Peran Inspektorat Kabupaten Bekasi dalam Pengawasan Pemerintahan. 2(7), 443–449.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage publications.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods. Sage publications.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0