ANALISIS PERAN STATUS SOSIAL EKONOMI DALAM MENGAKSES PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN CIPEUNDEUY
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i3.4883Kata Kunci:
Status sosial ekonomi, aksesibilitas, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, Kecamatan CipeundeuyAbstrak
Di wilayah pedesaan, aksesibilitas sangat erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan dasar yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi. Terdapat kesenjangan yang jelas antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara wilayah maju di Pulau Jawa dan wilayah terpencil di luar Jawa. Di Kecamatan Cipeundeuy, dengan jumlah penduduk 89.155 jiwa dan luas wilayah 101,11 km², terlihat perbedaan tingkat aksesibilitas, khususnya antara Desa Cipeundeuy yang berada di pusat kecamatan dengan Desa Margaluyu yang jaraknya lebih jauh. Kondisi geografis tersebut membatasi mobilitas masyarakat dan menghambat akses terhadap layanan publik penting seperti kesehatan dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran status sosial ekonomi dalam memengaruhi akses terhadap layanan publik di Kantor Kecamatan Cipeundeuy. Dengan menggunakan metode kualitatif dan teori status sosial ekonomi Horton dan Hunt, penelitian ini menelaah bagaimana pendapatan, pekerjaan, dan pendidikan berperan dalam aksesibilitas layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status sosial ekonomi yang lebih tinggi tidak secara signifikan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik di Kecamatan Cipeundeuy, sehingga faktor geografis lebih dominan dibandingkan faktor sosial ekonomi dalam menentukan aksesibilitas.
Kata Kunci: Status sosial ekonomi, aksesibilitas, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, Kecamatan Cipeundeuy
Referensi
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat Tentang Statistik Daerah Kecamatan Cipeundeuy Dalam Angka 2015
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung Barat Tentang Statistik Daerah Kecamatan Cipeundeuy Dalam Angka 2022 Gischa, S. (2023). Pengertian Aksesibilitas Menurut Ahli. Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2023/07/29/120000069/pengertian-aksesibilitas menurut-ahli?page=all
Nasution, A. F. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. CV Harva Creative.
Octaviana, D. L. & Ramadhani, R. A. (2021). HAKIKAT MANUSIA: Pengetahuan (Knowladge), Ilmu Pengetahuan (Sains), Filsafat Dan Agama. Jurnal Tawadhu, Vol.5 no. 2
Paul, B. Horton and L. Hun Chester. Sosiologi (alih bahasa Aminuddin Ram). Jakarta: Erlangga, 1992.
Pramashela, F. S., & Rachim, H. A. (2022). Aksesibilitas Pelayanan publik bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 4(2), 225–232. https://doi.org/10.24198/focus.v4i2.33529
Putra, M. B. (2020). Mengenal Pelayanan publik. Berita - Ombudsman RI. https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--mengenal-pelayanan-publik
Sari, M. E. P. (2018). Peran Pemerintah Dalam Penyediaan Akses Pelayanan Publik. Jurnal Trias Politika, 2(1), 1-12.
Soeroso, A. (2008). Sosiologi 2. Jakarta: Quadra.
Sundari, A’yuni, D. S., Prahara, R. S. (2023). Analisis Kondisi Sosial Ekonomi Dan Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Al-Mada: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 6(4), 773-788. https://doi.org/10.31538/almada.v6i4.4478
Suriyani, E. (2021). Analisis Pengaruh status Sosial Ekonomi Terhadap Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam program Pembuatan Akta Kematian di Desa Bincau Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/pkn/article/view/12246
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0