PARTISIPASI PEMILIH PEMULA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA BENTARSARI KECAMATAN SALEM KABUPATEN BREBES TAHUN 2022
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4900Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena rendahnya partisipasi pemilih pemula dalam Pemilihan Kepala Desa di Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Meskipun pemilih pemula memiliki potensi untuk memberikan dampak signifikan dalam proses demokrasi lokal, kenyataannya mereka sering kali tidak terlibat secara aktif. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kurangnya pemahaman tentang proses pemilihan, ketidakpuasan terhadap calon, serta minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak terkait. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, yang bertujuan untuk menggali informasi mendalam mengenai partisipasi pemilih pemula. Melalui wawancara dan diskusi kelompok terfokus, penelitian ini berusaha untuk memahami perspektif dan pengalaman pemilih pemula dalam konteks pemilihan kepala desa. Fokus utama penelitian adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi mereka, serta bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam proses pemilihan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan yang dihadapi pemilih pemula dan solusi yang mungkin diterapkan. Dengan memahami alasan di balik rendahnya partisipasi, stakeholder, termasuk pemerintah desa dan organisasi masyarakat, dapat merancang strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan pemilih pemula. Secara keseluruhan, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada literatur tentang partisipasi politik, khususnya di kalangan pemilih pemula, serta memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilihan kepala desa di masa mendatang. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya relevan bagi akademisi, tetapi juga bagi praktisi yang terlibat dalam proses pemilihan dan pembangunan masyarakat.
Referensi
Kaelola, Akbar. 2009. Kamus Istila Politik Politik Kontemporer. Yogyakarta : Cakrawala.
Naiswan 2012. Partisipasi Pemilihan. Bandung; Pustaka Setia.
Sastroatmodjo, Sudijono. 1995. Perilaku Politik. IKIP Semarang: Semarang Press.
Sugiyah. 2001. Klasifikasikan Partisipasi. Bandung : Alfabeta.
Jurnal :
Sofyan, 2021. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Tahun 2019”. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara. Vol.8 No.1.
Undang-Undang :
Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa
Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menggantikan undang- undang nomor 32 tahun 2004, dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0