GERAKAN SOSIAL POLITIK BURUH STUDI TENTANG PERANAN FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA DALAM MEMPERJUANGKAN HAK POLITIK PENGUPAHAN DI KABUPATEN BEKASI
Kata Kunci:
Proses Politik Gerakan Sosial; Demonstrasi Buruh; Hak Politik Pengupahan; Kabupaten BekasiAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan mengevaluasi fungsi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia dalam mengadvokasi hak-hak politik mengenai gaji di Kabupaten Bekasi. Penelitian ini mengacu pada teori proses politik, yang mengidentifikasi tiga komponen penting untuk efektivitas gerakan sosial: kekuatan organisasi, pembebasan kognitif, dan peluang politik (McAdam di Sukmana, 2016: 197-204). Metode kualitatif dengan kerangka kerja deskriptif digunakan untuk penelitian ini. Data yang ditarik terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik yang relevan digunakan untuk pengumpulan data. Teknik-teknik ini mencakup pengamatan, wawancara, survei, dokumentasi, dan campuran dari pendekatan ini. Informan dipilih menggunakan pengambilan sampel purposive untuk memastikan peneliti memperoleh informasi yang diperlukan. Temuan mengungkapkan bahwa, pertama, dari sudut pandang kekuatan organisasi, rasa koneksi dan saling mendukung di antara anggota FSPMI telah berkembang. Ini terbukti dalam meningkatnya jumlah pekerja yang mendaftar sebagai anggota FSPMI dan dalam upaya untuk meningkatkan keanggotaan dan merumuskan strategi kolektif melalui diskusi rutin. Kedua, mengenai pembebasan kognitif, FSPMI mendidik anggotanya secara politis melalui diskusi yang diadakan antara organisasi pusat dan pemimpin unit, sementara juga mengkonsolidasikan upaya untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi, sehingga memperkuat ikatan antara anggota dan manajemen. Terakhir, dalam konteks peluang politik, upaya dilakukan untuk terlibat dengan partai yang berkuasa dan melobi bupati mengenai penyesuaian upah. Advokasi ini terjadi melalui negosiasi tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja, bersama dengan negosiasi bipartit yang bertujuan menangani masalah terkait perusahaan melalui dialog.
Referensi
Cohen, J Bruce. 1983. Sosiologi Sebagai Pengantar. Jakarta: PT Bina Aksara.
Faulks, Keith. 1999. Sosiologi Politik Gerakan Sosial Baru. Penerbit Nusamedia.
Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Keputusan Bupati Nomor 560/580/DISNAKER tentang Rekomendasi Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi tahun 2022.
Muhadjir, Noeng. 1998. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Nawawi, Hadari dan M. Martini Hadari. 1992. Instrumen Penelitian Bidang Sosial.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuntitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Peneribit Alfabeta Bandung
Sukmana, Oman. 2016. Konsep dan Teori Gerakan Sosial. Malang: Penerbit Intrans Publishing. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Tjandra, Surya dkk. 2014. Kebangkitan Gerakan Buruh: Refleksi Era Reformasi. Jakarta: Penerbit Marjin Kiri.
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang – Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0