SELEKSI AKADEMIK DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA: ANTARA RASIONALITAS KEBIJAKAN DAN TANTANGAN DEMOKRASI LOKAL
DOI:
https://doi.org/10.25157/moderat.v12i1.5771Kata Kunci:
seleksi akademik, pemilihan kepala desa, implementasi kebijakan, demokrasi lokal, pemerintahan desaAbstrak
Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan seleksi akademik dalam pemilihan kepala desa serta implikasinya terhadap praktik demokrasi lokal. Kebijakan seleksi akademik diterapkan sebagai mekanisme tambahan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan desa ketika jumlah bakal calon melebihi ketentuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-analitis dan berlandaskan pada model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, yang menekankan variabel komunikasi kebijakan, sumber daya, disposisi pelaksana, struktur birokrasi, serta lingkungan sosial-politik. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di Kabupaten Indramayu, kemudian dianalisis menggunakan model analisis data interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural implementasi seleksi akademik telah berjalan sesuai regulasi, namun secara substantif belum sepenuhnya efektif. Tantangan utama kebijakan terletak pada lemahnya komunikasi kebijakan, ketimpangan latar belakang pendidikan calon, serta penerapan seleksi akademik yang bersifat kondisional, yang memunculkan persepsi ketidakadilan dan menurunkan penerimaan demokratis masyarakat desa. Kebaruan penelitian ini terletak pada penempatan seleksi akademik sebagai dilema antara rasionalitas kebijakan dan demokrasi lokal, serta penegasan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan di tingkat desa perlu diukur tidak hanya dari kepatuhan prosedural, tetapi juga dari tingkat penerimaan demokratis masyarakat.
Referensi
Aidil, D. S. R. (2024). PEMILIHAN KEPALA DAERAH LANGSUNG: Menilai Dampaknya terhadap Kualitas Kepemimpinan dan Partisipasi Masyarakat. Journal of Social and Economics Research, 6(2), 1126–1137.
Ananda, H., Azahra, A. S., Sari, S., Palestan, D. R., Halim, A., Hidayatulloh, R., & Priambodo, L. P. (2025). Pengaruh Oligarki dan Politik Uang pada Hambatan Struktural Demokrasi di Lampung. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik, 2(4), 1154–1160.
Antlöv, H. (2003). Village government and rural development in indonesia: the new democratic framework. Bulletin of Indonesian Economic Studies, 39(2), 193–214. https://doi.org/10.1080/00074910302013
Bare’e, Y. J. (2025). PARTISIPASI POLITIK PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA:(Analisis Keterlibatan dalam Voting, Kampanye, Diskusi Politik, serta Kendala Kultural dan Struktural Politik). JURNAL POLAHI, 3(1), 45–58.
Broockman, D., Callander, S., Finan, F., Gaima, E., Gardete, P., Jha, S., Kanu, A., Lazear, E., Herbert, M., & Olken, B. (2021). No Title.
Daniel, A., Lauth, H. J., & Rothfuß, E. (2023). Local Self ‐ Governance and Weak Statehood : A Convincing Liaison ? 11(2), 272–279.
Fauziyah, W. E., & Arif, L. (2021). Model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn dalam tinjauan pembangunan jalan lingkar selatan (Ring Road) di Kabupaten Tuban. Journal Publicuho, 4(2), 672–691.
Firmansyah, A., & Ahmad, R. (2025). Dinamika Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Kasus di Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik Dan Hukum, 1(1), 18–23.
Haesevoets, T., Roets, A., Severen, R. Van, Dierckx, K., & Verschuere, B. (2023). The public ’ s preferred level of involvement in local policy ‑ making. Scientific Reports, 1–17. https://doi.org/10.1038/s41598-023-34282-w
Hamzah, B., Liliweri, A., & Pustaka, D. (2025). Pemilu di Daerah Kepulauan, antara Mekanisme Administratif & Demokratik. Detak Pustaka.
Hasima, R. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa. Lakidende Law Review, 3(2), 579–591.
Junus, D., Nuna, M., Hunawa, R., Sahi, N. A., Tumuhulawa, A., Gorontalo, U., Gorontalo, U., & Gorontalo, U. (2023). Good village governance di desa ayumolingo. 11, 51–62.
Kaka, I., Yohanes, S., & Tupen, R. R. (2023). PEMILIHAN KEPALA DESA SECARA SERENTAK DAN HUBUNGANNYA DENGAN DEMOKRASI (STUDI TERHADAP PEMILIHAN KEPALA DESA PRAIBAKUL DAN MBATAPUHU, KECAMATAN HAHARU, KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN 2021). Petitum Law Journal, 1(1), 239–247.
Krick, E. (2022). Participatory Governance Practices at the Democracy ‑ Knowledge ‑ Nexus. Minerva, 60(4), 467–487. https://doi.org/10.1007/s11024-022-09470-z
Kulonprogo, D. I. (2022). PENINGKATAN KAPASITAS CALON LURAH DALAM SELEKSI TAMBAHAN PADA PEMILIHAN LURAH SERENTAK 2021. 6(2), 1559–1569.
Lase, V. T. (2024). Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Hiliganoita Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias Tahun 2022. Universitas Medan Area.
Lutfi, M. (2024). Evaluasi Pelaksanaan Seleksi Bakal Calon Kepala Desa; Menilai Efektivitas Dan Efisiensi Implementasi Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 43 Tahun 2022. Jurnal Darma Agung, 32(5), 117–126.
Medica, P., Husada, F., Ustiawaty, J., Medica, P., Husada, F., Andriani, H., Sukmana, D. J., & Mada, U. G. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March).
Muryali, M., Yani, A., Aiyub, A., Nazaruddin, N., & Maryam, M. (2025). Publicity as a Policy Instrument: Analyzing Communication Strategies and Public Perception of Aceh’s Teacher Capacity Enhancement Policy. Electronic Journal of Education, Social Economics and Technology, 6(2), 683. https://doi.org/10.33122/ejeset.v6i2.683
Nadeak, D., & Mesra, R. (2025). Sistem Politik dan Demokrasi dalam Musyawarah Pemilihan Kepala Desa (Hukum Tua) di Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan. ETIC (EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL), 2(4), 402–412.
Padilah, A. H., Patriani, I., Ritaudin, R., Nazari, N. A., & Apriyani, E. (2025). Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Dinamika Masa Jabatan 8 Tahun. Journal of Administration, Governance, and Political Issues, 2(1), 61–70.
Pamungkas, P. B., Fachruddin, I., & Abror, M. D. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SELEKSI PERANGKAT DESA (Studi pada Desa Ngantru Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung). Jurnal Interaksi, 1(4), 412–422. https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i4.6013
Pasaribu, N. T. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Circle Archive, 1(1).
Rasji, R., & Gunardi, G. (2022). Implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pada pemilihan kuwu di kabupaten indramayu tahun 2021. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 6(1), 129. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v6i1.13523.2022
Saldana, M. B. M. A. M. H. J. (n.d.). Qualitative Data Analysis A Methods Sourcebook (3rd ed.). Arizona State University.
Setiawan, A., Rohayatin, T., Kushartono, T., Kurnia, D., Wulandari, W., & Munawaroh, S. (2022). SELEKSI TAMBAHAN UJIAN TERTULIS BAKAL CALON PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2021 DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG BARAT. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 990–995.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Tofan Hidayat

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan © 2023 by Program Studi Ilmu Pemerintahan is licensed under CC BY-SA 4.0

















